Forum Konsultasi Publik RSUD KajenSekda Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar bersama Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo, unsur Muspika Karanganyar, dan tokoh masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik di aula RSUD Kajen, Senin (26/10/2026).

Loading

KAJEN – Forum Konsultasi Publik RSUD Kajen digelar di aula rumah sakit, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., unsur Muspika Kecamatan Karanganyar, tokoh masyarakat, serta Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo, M.Kes., bersama jajarannya.

Forum tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Karanganyar, serta sejumlah tokoh masyarakat. Bertindak sebagai tuan rumah, Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo, M.Kes., hadir bersama jajaran rumah sakit.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut mengangkat tema “Melayani dengan Hati, Terbuka pada Suara Masyarakat”. Tema ini menekankan pentingnya keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan kesehatan yang responsif dan berkualitas.

Melalui forum tersebut, RSUD Kajen menempatkan komunikasi dengan para pemangku kepentingan sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.

Forum Konsultasi Publik RSUD Kajen Libatkan Pemangku Kepentingan

Forum Konsultasi Publik RSUD Kajen mempertemukan unsur pemerintah daerah, jajaran rumah sakit, unsur kewilayahan, dan tokoh masyarakat dalam satu kegiatan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi mengenai penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sekda Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar hadir bersama peserta dari berbagai unsur. Sementara itu, Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo, M.Kes., beserta jajarannya menjadi pihak yang menyelenggarakan sekaligus menerima masukan dalam forum tersebut.

Keterlibatan unsur pemerintah dan masyarakat dalam konsultasi publik diharapkan dapat memperkuat hubungan antara institusi pelayanan kesehatan dan warga sebagai pengguna layanan.

Baca juga artikel yang lebih seru lagi : https://panturacerdas.com/2026/10/23/inspektorat-kabupaten-pekalongan/

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, keterbukaan terhadap masukan masyarakat merupakan salah satu aspek penting untuk mengetahui kebutuhan, harapan, serta persoalan yang dihadapi pengguna layanan. Aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi dan penyempurnaan pelayanan.

Forum konsultasi publik juga memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya pelayanan kesehatan yang mengutamakan kebutuhan pasien dan masyarakat.

RSUD Kajen Tekankan Pelayanan dengan Hati dan Keterbukaan

Tema “Melayani dengan Hati, Terbuka pada Suara Masyarakat” menjadi pesan utama dalam Forum Konsultasi Publik RSUD Kajen pada Senin, 26 Oktober 2026.

Pelayanan dengan hati berkaitan dengan sikap ramah, kepedulian, penghormatan terhadap pasien, serta kesediaan petugas memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Sementara itu, keterbukaan terhadap suara masyarakat mencerminkan pentingnya menerima kritik, saran, dan masukan sebagai bahan perbaikan.

Bagi rumah sakit daerah, kualitas pelayanan tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis dan ketersediaan fasilitas. Pengalaman pasien ketika mengakses layanan, kejelasan prosedur, sikap petugas, serta kemudahan memperoleh informasi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan.

Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara rumah sakit dan masyarakat diperlukan agar kebutuhan pengguna layanan dapat dipahami secara lebih menyeluruh.

Forum Konsultasi Publik menjadi salah satu sarana untuk memperkuat komunikasi tersebut. Melalui kegiatan seperti ini, penyelenggara pelayanan publik dapat memperoleh gambaran mengenai harapan masyarakat sekaligus menjadikan masukan yang diterima sebagai bahan evaluasi.

Peran Sekda, Muspika Karanganyar, dan Tokoh Masyarakat

Kehadiran Sekda Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar, unsur Muspika Kecamatan Karanganyar, dan tokoh masyarakat memberikan dimensi kolaboratif dalam pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RSUD Kajen.

Pemerintah daerah memiliki peran dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, unsur kewilayahan dan tokoh masyarakat dapat menjadi bagian dari komunikasi antara institusi pemerintah dan warga.

Masukan dari masyarakat penting karena pengalaman pengguna layanan dapat memberikan gambaran mengenai aspek-aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan. Aspirasi yang disampaikan melalui forum resmi juga dapat membantu membangun komunikasi yang lebih terarah antara masyarakat dan pengelola pelayanan.

Dalam konteks pelayanan kesehatan, sinergi berbagai unsur diperlukan untuk mendukung terciptanya layanan yang mudah diakses, informatif, dan berorientasi pada kepentingan pasien.

Meski demikian, efektivitas konsultasi publik pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan pertemuan atau kehadiran para pemangku kepentingan. Hal yang tidak kalah penting ialah bagaimana masukan yang diterima ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang terukur.

Direktur RSUD Kajen dan Jajaran Jadi Tuan Rumah

Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo, M.Kes., bersama jajaran rumah sakit menjadi tuan rumah dalam kegiatan yang berlangsung di aula RSUD Kajen tersebut.

Sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan daerah, RSUD Kajen memiliki tanggung jawab untuk terus memperhatikan mutu pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah membuka ruang komunikasi dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan mengenai penyelenggaraan layanan.

Kegiatan konsultasi publik juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen internal rumah sakit terhadap prinsip pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

Dalam praktiknya, peningkatan mutu pelayanan membutuhkan proses berkelanjutan, mulai dari identifikasi persoalan, evaluasi prosedur, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga pemantauan hasil perbaikan.

Dengan melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat, forum tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya komunikasi yang konstruktif dalam pengembangan pelayanan RSUD Kajen.

Tindak Lanjut Aspirasi Menjadi Kunci Peningkatan Pelayanan

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RSUD Kajen pada 26 Oktober 2026 menjadi bagian dari upaya membangun keterbukaan antara penyelenggara pelayanan kesehatan dan masyarakat.

Agar forum tersebut memberikan manfaat nyata, berbagai masukan yang dihimpun perlu menjadi bahan evaluasi sesuai kewenangan dan kemampuan rumah sakit. Tindak lanjut dapat diarahkan pada peningkatan kualitas komunikasi dengan pasien, penyempurnaan prosedur pelayanan, penguatan transparansi informasi, serta evaluasi terhadap kebutuhan pengguna layanan.

Keterbukaan dalam menerima masukan juga perlu disertai kejelasan mengenai mekanisme pengaduan dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Dengan demikian, warga memiliki saluran yang tepat untuk menyampaikan pengalaman maupun persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Konsistensi dalam menindaklanjuti aspirasi menjadi salah satu faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.

Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut, RSUD Kajen diharapkan terus memperkuat komitmen pelayanan yang responsif, berkualitas, dan terbuka terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *