KOTA PEKALONGAN – Siswa SMPN 4 Pekalongan dilaporkan mengalami pendarahan pada telinga setelah diduga dijewer oleh seorang guru matematika saat kegiatan belajar mengajar pada Sabtu (17/10/2026). Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video kondisi siswa beredar di media sosial. Pihak sekolah menyatakan telah melakukan klarifikasi dan memanggil guru yang bersangkutan untuk pembinaan.
Siswa SMPN 4 Pekalongan Jadi Perhatian Setelah Dugaan Penjeweran
Kepala SMP Negeri 4 Kota Pekalongan, Masykur, membenarkan adanya tindakan menjewer yang dilakukan guru tersebut berdasarkan hasil klarifikasi awal. Pihak sekolah menyatakan masih melakukan penanganan dan belum menetapkan sanksi terhadap guru yang bersangkutan.
“Setelah saya konfirmasi kepada guru yang bersangkutan, memang benar ada tindakan menjewer terhadap siswa,” kata Masykur, Senin (19/10/2026).
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penerapan disiplin tanpa kekerasan di lingkungan pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar, berkembang, dan memperoleh perlindungan selama mengikuti kegiatan pendidikan.
Berawal dari Buku Catatan yang Belum Disiapkan
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat pelajaran matematika berlangsung di kelas VII. Ketika itu, guru meminta para siswa menyiapkan buku catatan dan menuliskan materi yang dicontohkan di papan tulis.
Saat memeriksa kesiapan siswa, guru mendapati G belum menyiapkan buku catatannya. Guru kemudian menghampiri siswa tersebut dan memintanya mengambil buku dari dalam tas.
Kasus Siswa SMPN 4 Pekalongan ini menjadi perhatian terhadap pentingnya perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah. Klarifikasi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan diperlukan untuk memastikan penanganan dilakukan secara tepat, dengan tetap memperhatikan kondisi serta privasi siswa yang bersangkutan.
Namun, situasi itu berujung pada tindakan fisik. Berdasarkan klarifikasi awal yang disampaikan pihak sekolah, guru mengakui terpancing emosi hingga menjewer telinga siswa.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami pendarahan pada telinga dan memar di bagian lengan. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Budi Rahayu, Kota Pekalongan.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena tindakan fisik dalam proses pembelajaran dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan siswa. Penegakan disiplin perlu dilakukan melalui pendekatan yang mendidik dan sesuai ketentuan perlindungan anak.
Sekolah Sebut Tindakan yang Terjadi Adalah Menjewer
Masykur menjelaskan, berdasarkan klarifikasi awal terhadap guru, siswa, dan keluarga, tindakan yang terkonfirmasi adalah menjewer, bukan memukul sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
Meski demikian, pihak sekolah membenarkan bahwa siswa tersebut mengalami pendarahan pada telinga hingga memerlukan penanganan medis.
Masykur mengaku telah mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi siswanya. Saat kunjungan itu, kondisi telinga korban disebut sudah kering dan tidak terlihat luka luar.
Namun, pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) masih diperlukan untuk mengetahui kondisi korban secara menyeluruh.
“Saya sudah memastikan langsung ke rumah sakit. Saat saya datang, kondisi telinga sudah kering. Namun, pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter THT masih diperlukan untuk mengetahui kondisi anak tersebut,” jelasnya.
Menurut keterangan kepala sekolah, guru berinisial D juga telah mendatangi rumah sakit setelah mengetahui kondisi siswanya. Biaya pengobatan korban disebut ditanggung oleh guru yang bersangkutan.
Kondisi telinga yang tampak membaik belum dengan sendirinya menjelaskan seluruh dampak medis yang mungkin dialami korban. Karena itu, hasil pemeriksaan dokter menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi kesehatan siswa.
Guru Dipanggil untuk Pembinaan, Sanksi Belum Diputuskan
Pihak sekolah telah memanggil guru berinisial D untuk menjalani pembinaan. Penanganan kasus tersebut juga ditindaklanjuti dengan mendatangi Dinas Pendidikan Kota Pekalongan pada Minggu (18/10/2026) sore.
Hingga Senin (19/10/2026), pihak sekolah belum menetapkan sanksi terhadap guru tersebut terkait Siswa SMPN 4 Pekalongan yang di beri sanksi. Menurut keterangan Masykur, klarifikasi lebih lanjut masih diperlukan sebelum keputusan diambil.
Langkah berikutnya diharapkan mencakup pemeriksaan menyeluruh atas kronologi kejadian, kondisi korban, serta keterangan pihak-pihak yang terlibat. Penanganan juga perlu mempertimbangkan ketentuan yang berlaku bagi tenaga pendidik dan perlindungan siswa.
Publik menantikan tindak lanjut dari sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, termasuk kejelasan hasil pemeriksaan serta keputusan mengenai penanganan terhadap guru yang bersangkutan.
Perlindungan Siswa Jadi Perhatian di Pekalongan Raya
Kasus dugaan kekerasan di SMPN 4 Kota Pekalongan menjadi pengingat bahwa keselamatan siswa harus menjadi prioritas dalam kegiatan belajar mengajar. Persoalan kedisiplinan di kelas perlu diselesaikan melalui komunikasi, pembinaan, dan pendekatan pendidikan yang tidak membahayakan fisik maupun psikologis anak.
Simak juga berita pendidikan lainnya di PanturaCerdas.com : Kapolres Pekalongan Pimpin AG Pagi di Depan SMAN 1 Kajen, Prioritaskan Keselamatan Pelajar
Bagi masyarakat Pekalongan Raya, penanganan kasus ini juga menjadi perhatian terhadap upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Sekolah, orang tua, dan instansi terkait memiliki peran dalam memastikan setiap persoalan yang melibatkan siswa ditangani secara serius dan proporsional.
Di sisi lain, penyebaran video di media sosial perlu disikapi secara bijak. Identitas lengkap dan informasi pribadi anak harus dilindungi, sementara kesimpulan mengenai peristiwa perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga perkembangan lebih lanjut disampaikan, perhatian utama tetap pada pemulihan kondisi korban, pemeriksaan medis yang diperlukan, serta proses klarifikasi dan pembinaan yang dilakukan pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Kota Pekalongan.

