PEKALONGAN — Pencegahan anti-bullying di Sragi menjadi perhatian Polsek Sragi, Polres Pekalongan. Melalui sosialisasi kepada wali murid SDN 5 Sragi, orang tua diajak berperan aktif mencegah perundungan terhadap anak.
Pesan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Sragi, Polres Pekalongan, Brigadir Tejo W dan Briptu Sandy T, dalam kegiatan sosialisasi anti-bullying kepada wali murid SDN 5 Sragi, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (17/10/2026).
Pencegahan Anti-Bullying di Sragi Dimulai dari Keluarga
Dalam kegiatan itu, para wali murid mendapatkan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perundungan serta pentingnya membangun lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Perundungan tidak hanya berupa tindakan fisik, seperti memukul atau mendorong. Perilaku mengejek, menghina, merendahkan kondisi fisik, mempermalukan teman, hingga menjadikan latar belakang ekonomi dan keluarga sebagai bahan olok-olok juga perlu mendapat perhatian.
Tindakan tersebut dapat memengaruhi kondisi psikologis anak, menurunkan rasa percaya diri, serta mengganggu kenyamanan mereka dalam mengikuti kegiatan belajar.
Orang Tua Berperan Penting Mencegah Bullying
Kapolsek Sragi, AKP Turkhan, S.H., menegaskan bahwa pencegahan perundungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah. Keluarga harus menjadi tempat pertama bagi anak untuk belajar menghormati orang lain dan menyampaikan persoalan yang dihadapi.
“Pencegahan bullying harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua perlu memberikan teladan yang baik, mengajarkan anak menghargai sesama, serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak takut bercerita ketika menghadapi masalah,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dapat membantu mendeteksi persoalan lebih awal. Orang tua perlu memperhatikan perubahan perilaku, seperti anak yang mendadak enggan berangkat sekolah, lebih sering menyendiri, terlihat murung, atau mengalami perubahan emosi.
Perubahan tersebut tidak selalu berarti anak mengalami perundungan. Namun, kondisi itu perlu disikapi dengan perhatian dan pendekatan yang tepat untuk mengetahui penyebabnya.
Orang tua juga diimbau tidak langsung memarahi atau menyalahkan anak ketika mereka mengungkapkan masalah. Mendengarkan cerita anak secara tenang dapat membantu membangun rasa aman sehingga anak lebih terbuka mengenai pengalaman yang dialaminya.
Perundungan di Media Sosial Perlu Diwaspadai
Selain pergaulan secara langsung, pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia digital juga menjadi perhatian dalam pencegahan bullying.
Baca juga artikel : Subuh Keliling, Kapolres Pekalongan Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
Perundungan dapat terjadi melalui pesan singkat, komentar di media sosial, penyebaran foto atau video untuk mempermalukan seseorang, hingga tindakan ikut menyebarkan konten yang merendahkan teman.
Karena itu, orang tua perlu mendampingi penggunaan telepon genggam dan memberikan pemahaman mengenai etika berkomunikasi di internet. Anak harus mengetahui bahwa komentar dan unggahan di ruang digital dapat menyakiti orang lain serta menimbulkan dampak yang tidak sederhana.
Pengawasan tersebut perlu dilakukan secara bijak dengan tetap membangun kepercayaan. Anak juga perlu dibiasakan menggunakan teknologi untuk kegiatan yang positif, termasuk belajar dan mengembangkan kreativitas.
Di lingkungan keluarga, anak harus diajarkan menyelesaikan perselisihan melalui komunikasi dan cara-cara yang tidak menggunakan kekerasan. Ejekan maupun perbedaan pendapat tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan pemukulan atau tindakan agresif.
Sekolah dan Keluarga Perlu Bersinergi
Apabila anak diduga menjadi korban atau terlibat dalam perundungan, orang tua diharapkan segera berkomunikasi dengan guru dan pihak sekolah. Koordinasi diperlukan untuk mengetahui kejadian secara utuh dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Anak yang menjadi korban membutuhkan perlindungan, dukungan, serta pendampingan agar merasa aman dan tidak menghadapi persoalan seorang diri. Sementara itu, anak yang melakukan perundungan perlu dibimbing untuk memahami dampak tindakannya dan memperbaiki perilaku.
Penanganan juga harus menghindari tindakan main hakim sendiri maupun pemberian stigma yang dapat memperburuk keadaan. Kepentingan terbaik anak perlu menjadi pertimbangan dalam proses penyelesaian.
Melalui sosialisasi anti-bullying di SDN 5 Sragi, Polsek Sragi mengajak wali murid memperkuat kepedulian dan kerja sama dengan sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Pembentukan karakter tidak cukup dilakukan melalui nasihat. Anak juga belajar dari contoh yang mereka lihat setiap hari, termasuk cara orang tua berbicara, menghormati orang lain, dan menyelesaikan konflik.
Dengan keterlibatan keluarga, sekolah, dan kepolisian, pencegahan perundungan di wilayah Sragi diharapkan semakin diperkuat. Anak perlu mendapatkan perlindungan agar dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut, sekaligus dibimbing untuk membangun empati serta menghargai perbedaan.
